Senin, 30 Mei 2016

PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN

Prinsip Pendidikan GP
Prinsip Dasar ialah asas yang mendasar yang menjadi dasar dalam berfikir dan betindak.
Gerakan Pramuka menyelenggarakan Pendidikan Kepramukaan merupakan proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik menyenangkan, menantang yang dilakukan di alam terbuka dengan sasaran akhir pembentukkan watak.
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah asas yang mendasari kegiatan kepramukaan dalam upaya membina watak peserta didik. Dengan analog meletakan sebuah pondasi yang kuat, makin kuat penjiwaan PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dalam diri peserta didik makin kuat pula jiwa kepramukaannya.
Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi:
a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. peduli terhadap diri pribadinya; dan
d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik, sehingga pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima dan mengamalkan Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk:
a. Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya;
b.  Memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraan dan perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebhinekaan;
c.  Melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat;
d. Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab;
e. Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
f. Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar